Bitung, Redaksisulut – Ketua Komisi II Erwin Wurangian pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan memperjuangkan kesejahteraan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung. Kamis, (20/6/2024).
Dalam RDP dari partai NasDem Billy Glen Lomban, memberikan interupsi dimana dirinya menilai bahwa demo Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah suatu tragedi pengelolaan anggaran belum maksimal oleh pemerintah kota (Pemkot) Bitung.
“Apa yang disampaikan pak Sekda hanyalah kata-kata manis yang normatif”. Katanya.
Dirinya juga meminta kepada pimpinan rapat RDP agar menjadwalkan kembali rapat tersebut dengan alasan untuk menghadirkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung.
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
“Pasti yang hadir disini tidak ada yang mampu menjawab. Kalaupun ada, bukan kapasitasnya. Makanya saya berharap untuk menjadwalkan kembali rapat ini dengan menyesuaikan waktu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung”. Kata Glen.
Menanggapi hal ini, politisi Golkar Erwin Wurangian, menjelaskan bahwa selama dua periode di lembaga DPRD belum ada Wali Kota yang hadir di rapat dengar pendapat.
“Selama dua periode saya menjabat DPRD, baik itu jamannya Hanny Sondakh dan Max Lomban faktanya belum pernah saya melihat hadir di RDP”. Ungkapnya.
Erwin berharap, di tengah kondisi keuangan yang belum stabil agar anggota DPRD bersama-sama dengan Pemkot Bitung mencari jalan keluar untuk merealisasikan apa yang menjadi tuntutan ASN.
“Yang perlu dipahami adalah legislatif dan eksekutif satu pemerintahan. Sehingga ini butuh semua pihak untuk mencari solusi bersama”. Katanya.
Selain itu, Ketua Komisi I Rafika Papente menyinggung sejumlah anggota DPRD masih buta aturan terkait dengan postur APBD.
“Walaupun ada anggota DPRD yang masuk di Badan Anggaran (Banggar), tapi belum punya pemahaman yang cukup soal mekanisme keuangan”. Katanya.
Lanjutnya bahwa, dengan sistem informasi keuangan daerah (SIPD) RI saat ini, sangat sulit untuk mengutak-atik atau menggesar anggaran.
“Baik itu dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana insentif daerah itu sulit digeser-geser karena saat ini sistem keuangannya sudah SIPD. Jadi tidak ada gaji atau TPP ASN yang digeser”. Tegas Rafika.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menambahkan, ditengah kondisi APBD dan penyerapan anggaran yang tidak seimbang saat ini perlu adanya perbaikan kinerja ASN untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah.
“Jika sumber PAD merosot atau tidak tercapai, tentunya akan berpengaruh pada kondisi keuangan daerah”. Tambahnya. (*/Wesly)





