Sulut – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak daerah Provinsi Sulut dr.Kartika Devi Tanos,MARS menjadi salah satu Narasumber pada Kegiatan Webinar
Kegiatan ini di buka Direktur utama RSUP Prof.Dr. R.D. Kandouw Manado Dr.dr.Jimmy Panelewen,Sp.B-KBD, dengan Topik Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak. Rabu (14/07).
Kepala P3A dr.Kartika Devi Tanos,MARS, mengatakan peran Pemerintah dalam Penanganan Korban kekerasan pada Perempuan dan Anak adalah dengan memberikan Edukasi, sosialisasi pada masyarakat tentang Perlunya melindungi perempuan dan anak. Selain itu ada sanksi hukum bagi pelaku kekerasan perempuan dan anak.
“Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah ada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, dan siap melayani masyarakat dalam pelaporan kasus serta tindak lanjut penanganan dan penjangkauan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.” Ujar dr Devi. Rabu (14/07).
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Selain itu kata dr Devi, inovasi yang sudah dilakukan adalah menyediakan Aplikasi LAKER (Lapor kekerasan) yang bisa di download pada Play Store.
“Masyarakat bisa melaporkan kapanpun, waktu kapan dan dari tempat dimana terjadi kejadian.” Ujarnya.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Instalasi Promosi Kesehatan dan Pemasaran Rumah Sakit Kandou Provinsi Sulut. (*/JM)






