BALUT – Tim Penyuluhan Kabupaten Banggai Laut (Balut) selaku Koordinator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan, Senin (06/03/2023).
Kegiatan sosialisasi ini di hadiri para pengurus Koperasi Cahaya Kau Sarapu, didampingi dari penyuluhan Kementerian Perikanan masing-masing, Apriyani dan Samsul.
Koordinator Penyuluhan Kabupaten Banggai Laut (Balut) Hamsia L. Lasia,S.Pi, mengatakan sosialisasi ini penting terkait pendataan Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) yang mana koperasinya belum terdaftar semuanya.
“Supaya,kedepan koperasi ini sudah terdaftar semua,karena kemarin-kemarin sudah dua tahun berjalan koperasi ini belum terdaftar,sehingga kami daftarkan nanti pada tahun 2023 lni.”Ujar Hamsia.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Dikatakan Hamsia, lewat Kartu KUSUKA ini nantinya akan dihasilkan pendataan yang valid. Data yang valid inilah yang nanti menjadi dasar bagi para pelaku kelautan dan perikanan untuk mendapatkan akses bantuan.
“Oleh karena itu,kami akan input agar anggota kelompok (nelayan) dapat terdaftar semua. Dan setelah itu, ini nantinya yang menjadi dasar kami sebagai bahan laporan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan.” Terang Hamsia.
Kegiatan sosialisasi ini turut di hadiri Ketua Koperasi,Sekretaris dan Bendahara. (Andi Laode)







