Minahasa – Kepolisian Resor Minahasa melalui Satuan Sabhara giat melakukan Operasi Yustisi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kamis (29/07/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi ini di awali apel bersama Anggota Satuan Sabhara Polres Minahasa dan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Minahasa di pimpin Kepala Bagian Operasi KBO Satuan Sabhara Polres Minahasa Ipda Novry Masie.
Usai Apel,Patroli Gabungan ini langsung menyisir beberapa desa di wilayah kerja Polres Minahasa terutama di Kecamatan Kakas, untuk saling mengingatkan warga akan pentingnya mengikuti aturan pemerintah dalam penerapan PPKM.
“Kami ingatkan warga untuk tetap memakai masker,serta kurangi aktivitas di luar rumah jika itu tidak ada keperluan penting, dan kami lakukan itu secara tegas dan santun,” Ujar Ipda Novry Masie.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Dalam kegiatan ini, terdapat temuan beberapa desa yang tidak menempatkan petugas pada pos PPKM, sehingga di berikan teguran oleh tim Operasi Yustisi yang melakukan patroli. (Ronny)






