Minahasa-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa menggelar Operasi Kepatuhan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Santun Tapi Tegas, pada Senin ( 09/1/2024).
Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu M. Syarif Subarkah S.Tr.K, menyampaikan kegiatan operasi Kepatuhan Penindakan Pelangar lalulintas untuk meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa,
Dalam pelaksanaan operasi ini kata Kasat Lantas, terjaring kena penindakan sebanyak 20 kendaraan, berupa 10 kendaraan Sepeda Motor dan 1 kendaraan roda 4 yang menggunakan Knalpot Brong, serta pelanggaran SIM dan STNK.
Kasat Lantas menyampaikan pelaksanaan operasi ini akan terus dilakukan terhadap pengendara yang tidak taat pada peraturan berlalu lintas,
- Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik Kota Palu, PLN Hadirkan SPKLU Center Fast Charging di PLN UP3 Palu
- Morut Bersiap Ukir Sejarah, Liga Pelajar Jadi Jalan Menuju Debut Sepak Bola di Porprov
- Liga Pelajar Askab 2026 Resmi diGelar, Bupati Delis : Juara Penting, Tetapi Tidak Kalah Penting Junjung Tinggi Sportivitas
“Antara lain penggunaan knalpot brong. Kami mengimbau kepada masyarakat yang beraktifitas menggunakan kendaraan bermotor tidak menciptakan kebisingan karena itu menggangu ketertiban umum. Patuhilah aturan berlalu lintas.” Pungkas Iptu Subarkah. (Ronny).







