Manado-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) RI. Senin (22/5/2023).
Dihadiri AKBP Sri Lita Sari dan Iptu Tri Mulyono dari unsur Polri, M Faidul A R dari Kejaksaan, dan Subkoordinator dari Bawaslu RI Lesmana, Aditya Hermawan, dan Moch Putra Ar’rachman.
Diterima langsung Ketua Bawaslu Sulut DR Ardiles Mewoh SIP MSi didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran Zulkifli Densi SPd MH serta dihadiri sejumlah Kordiv Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota dan sekeretariat.
Usai pertemuan di Kantor Bawaslu Sulut, tim Gakkumdu melakukan kunjungan di Kantor Bawaslu Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Dikatakan Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulut Zulkifli Densi SPd MH, kedatangan tim Gakkumdu RI ini untuk melakukan supervisi terkait pembinaan Sentra Gakkumdu di Provinsi Sulut.
“Tim yang datang lengkap dari unsur Polisi, Kejaksaan dan Bawaslu RI. Mereka datang untuk melakukan pembinaan, agar dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024 Sentra Gakkumdu berjalan sebagai mana mestinya sesuai aturan yang berlaku,” kunci mantan Anggota Bawaslu Bitung. (*/J.Mo)






