Minut-Setelah sempat menanti, sebanyak 537 PPPK Tahap I akhirnya menerima gaji bulan Juli 2025, dengan total nilai pencairan mencapai Rp1,85 miliar.
Kepastian pencairan ini menjadi angin segar bagi para pegawai, sekaligus menjadi bukti bahwa kepemimpinan Bupati Joune Ganda benar-benar berpihak pada kesejahteraan aparatur sipil.
“Pembayaran gaji ini merupakan salah satu prioritas langsung dari Pak Bupati,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Minut, Robby Parengkuan, Selasa (15/7/2025).
Tak berhenti di situ, Robby menambahkan bahwa mulai besok, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyelesaikan pembayaran Juli juga akan memproses pembayaran susulan gaji bulan Juni.
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
- Wakil Bupati Tendris Bulahari Melepas Pawai Takbir Hari Raya Idhul Adha 1447 Hijriah
Langkah cepat dan konkret ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tak main-main dalam menunaikan hak para ASN, khususnya PPPK. Bupati Joune Ganda disebut terus menekankan pentingnya profesionalisme yang dimulai dari terpenuhinya hak dasar pegawai.
“Kebijakan ini sangat berdampak bagi motivasi dan produktivitas para PPPK. Saat hak-hak mereka terpenuhi tepat waktu, tentu pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin maksimal,” lanjut Robby.
Komitmen pro-ASN ini pun menuai apresiasi dari banyak pihak, terutama di tengah dinamika birokrasi yang kerap kali membuat pencairan gaji terhambat.
Kini, dengan cairnya gaji Juli dan segera menyusul gaji Juni, para PPPK Minahasa Utara bisa kembali fokus menjalankan tugas tanpa dihantui kekhawatiran soal hak mereka. (T3/*)








