Bogor – Korban kekerasan yang terjadi pada Jurnalistik saat aksi damai di area Pemkab Bogor beberapa waktu lalu, akan di kawal proses hukumnya oleh FPII dan Aliansi Insan Pers Bogor Raya (AIPBR).
Hal itu di katakan Ketua Divisi Organisasi FPII Korwil kabupaten Bogor Rahmad Hidayat Lubis yang akrab dipanggil Baron Alfonso, Kamis (02/09/2021).
Dirinya meminta kepada penyidik yang menangani kasus pemukulan terhadap saudara Sabar Aman Marpaung pada saat aksi orasi damai terkait statement Bupati Bogor yang mendiskotomikan Wartawan Bodrek dan Wartawan Asli, secepatnya di proses hukum.
“Agar proses hukum dapat segera dilanjutkan oleh pihak Polres Kabupaten Bogor secara profesional untuk penyidikan dan penyelidikan. Supaya para pelaku yang memukuli dan menganiaya korban dapat segera ditangkap dan diadili, demi untuk memberikan efek jera aga tidak ada lagi yang berbuat seenaknya saja menghakimi wartawan di depan umum serta demi tegaknya hukum itu sendiri.” Ujar Rahmad.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Dirinya sangat menyayangkan pemukulan yang terjadi di halaman kantor Bupati Bogor yang terkesan ada pembiaran dan kurangnya pengamanan yang dilakukan.
Rahmad meminta agar pihak Polres Kabupaten Bogor bertindak cepat dan tidak mengulur-ngulur waktu agar semuanya bisa terbuka dengan jelas serta meminta kepada Polres Bogor untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum di bumi tegar beriman ini.
“Kami yang tergabung di FPII akan terus mengawasi dan mengawal kasus ini sampai korban benar benar mendapat kan keadilan,” Tegas Rahmad. (Johnny)
Sumber FPII Kab. Bogor dan AIPBR







