Bitung, Redaksisulut – Mengawali tahun 2022, Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM dan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE beri instruksi menarik serta motivasi di instansi lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
Dalam instruksi, Maurits-Hengky menyampaikan bahwa kita harus tetap melestarikan sejarah.
Hal ini diinplementasikan melalui kebijakan Jangan sekali-kali Meninggalkan Sejarah (Jasmerah) dimana salah satunya pemasangan foto-foto mantan pejabat di setiap Instansi Pemkot Bitung.
Pasalnya Maurits-Hengky bersepakat akan memasang seluruh mantan pejabat mulai dari Kantor Lurah, Camat, Dinas, Badan dan Sekretariat hingga Sekolah-Sekolah yang ada di Kota Bitung.
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung
“Hal ini bertujuan agar, setiap generasi muda bisa mengetahui siapa yang pernah memimpin atau menjabat di tiap instansi Kota Bitung yang pertama sampai saat ini”. Kata Maurits. Jumat, (7/1/2022).
Lanjut Maurits bahwa, hal ini akan membawa dampak positif bagi Keluarga serta Kerabat para mantan Pejabat yang pernah memimpin di Instansi Pemerintahan.
“Ini merupakan kebanggan tersendiri bagi Keluarga dan kerabat mantan Pejabat karena Pemerintah tetap mengingat jasa mereka walaupun hanya melalui foto”. Katanya.
Dengan adanya kebijakan ini, Maurits mewajibkan semua Instansi Lingkup Pemkot Bitung mulai mencari tahu siapa pejabat-pejabat yang pernah menjabat yang kemudian mamajangnya di kantor masing-masing.
“Selain sebagai bentuk penghormatan, ini juga merupakan bentuk nyata cinta kasih kita terhadap para mantan Pejabat yang telah mengabdikan diri untuk Kota Bitung”. Ucap Maurits. (Wesly)






