Manado-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulut, dalam rangka evaluasi terhadap capaian program kegiatan tahun 2026.
Bertempat di Ruang Rapat Komisi I, Kantor DPRD Sulut, Senin (19/5/2026) Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mencecar Dinas PMD Sulut dengan pertanyaan seputar capaian kinerja dan sekaligus evaluasi program di triwulan pertama tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Braien Waworuntu, didampingi beberapa anggota diantaranya Muliadi Paputungan, Eugenie Mantiri, Henry Walukow, Hillary Tuwo dan Royke Anter. Sedangkan dari Dinas PMD dihadiri langsung oleh Plt.Kepala Dinas Novita Lumintang.
Sementara itu dalam hearing tersebut, terangkat sejumlah permasalahan yang ada di Dinas PMD, salah satunya terkait capaian kinerja yang hanya 16 persen yang mestinya sudah harus di atas angka 30-40 persen.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
Komisi I juga mempertanyakan tentang kejelasan dari pelaksanaan Kopdes Merah Putih dan Bumdes, terkait fungsi dan regulasinya seperti apa nantinya, jangan sampai tumpang tindih dalam penerapannya, yang nantinya berdampak pada masyarakat. (*JM)







