Morut-Dalam rangka mendukung pencapaian Visi dan Misi Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait program 3 juta Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mororowali Utara (Morut), untuk 5400 RTLH, selama 5 tahun masa periode Pemerintahan.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Dan Kawasan Permukiman Daerah (PUPRPKPD) Morut, menggelar kegiatan sosialiasi BSPS dan Pendataan RTLH, untuk 8 Desa yang ada di Kecamatan Mori Atas.
Kegiatan tersebut, dibuka Kadis PUPRPKPD Morut, diwakili Kabid Perumahan, Iskandar Eppang, di Balai Desa Taende (07/08/2025) pagi.
Sosialisasi seperti ini juga nantinya, akan di helat di Kecamatan lain yang ada di Morut.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Pada kesempatan itu, Iskandar Eppang, menjelaskan, bahwa tujuan utama dilaksanakannya sosialisasi tersebut, tidak lain untuk mendapatkan data RTLH yang benar – benar akurat dan valid dari Desa.
“Dalam pengelolaan pendataan tersebut, kita menggandeng tim dari Pemerintah Desa (Pemdes) di dalamnya, agar data yang disajikan nantinya benar – benar akurat dan valid, sehingga ketika program tersebut diluncurkan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, bisa tepat sasaran kepada para penerima manfaat,” jelas Iskandar.
“Tim Pemdes yang terlibat langsung dalam pendataan RTLH ini, akan di SK kan nantinya. Data tersebut juga, akan digunakan
selama 5 tahun, sesuai dengan masa periode pemerintahan saat ini, ” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Pemdes 8 Desa di Mori Atas, serta staf pegawai Bidang Perumahan, Dinas PUPRPKPD Morut. (NAL)






