Talaud- Penyelidikan dugaan kasus korupsi Gerakan Daerah Orang Tua Asuh di Kepulauan Talaud, ternyata saat ini oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang.
Kepala Kejakasaan Negeri Talaud (Kajari) Yanuar Utomo SH. M.Hum ketika dikonfirmasi melalui via telpon membenarkannya.
“Ya sudah ada tiga orang yang kami panggil,” Terang Utomo.
Namun dalam keterangannya Kajari belum membeberkan siapa saja yang menjadi ter periksa dalam dugaan kasus tersebut.
- Plt. Bupati Heronimus Makainas dan Wartawan, Perkuat Sinergi Membangun Daerah
- Wagub Victor Mailangkay Hadiri Penandatanganan PKS Percepatan Penyelesaian Status Kewarganegaraan Undocumented Person di Bitung
- Lantik 318 Pejabat Fungsional, Gubernur Yulius Ingatkan Rawat Kebersamaan dan Tinggalkan Ego Sektoral
Diketahui dugaan kasus GD-OTA Tahun 2009 berbandrol Rp.8. 850.000.000 ini bermula ketika ada laporan dari Koran Perangi Korupsi (KPK) yang mengindikasikan ada praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.
Sehingga oleh KPK kasus dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) perkara ini diserahkan ke Kejari, hingga kemudian bermuara di Kejari Talaud. (***/J/Mo)





