Talaud- Penyelidikan dugaan kasus korupsi Gerakan Daerah Orang Tua Asuh di Kepulauan Talaud, ternyata saat ini oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang.
Kepala Kejakasaan Negeri Talaud (Kajari) Yanuar Utomo SH. M.Hum ketika dikonfirmasi melalui via telpon membenarkannya.
“Ya sudah ada tiga orang yang kami panggil,” Terang Utomo.
Namun dalam keterangannya Kajari belum membeberkan siapa saja yang menjadi ter periksa dalam dugaan kasus tersebut.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Diketahui dugaan kasus GD-OTA Tahun 2009 berbandrol Rp.8. 850.000.000 ini bermula ketika ada laporan dari Koran Perangi Korupsi (KPK) yang mengindikasikan ada praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.
Sehingga oleh KPK kasus dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) perkara ini diserahkan ke Kejari, hingga kemudian bermuara di Kejari Talaud. (***/J/Mo)





