Talaud- Penyelidikan dugaan kasus korupsi Gerakan Daerah Orang Tua Asuh di Kepulauan Talaud, ternyata saat ini oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Talaud telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang.
Kepala Kejakasaan Negeri Talaud (Kajari) Yanuar Utomo SH. M.Hum ketika dikonfirmasi melalui via telpon membenarkannya.
“Ya sudah ada tiga orang yang kami panggil,” Terang Utomo.
Namun dalam keterangannya Kajari belum membeberkan siapa saja yang menjadi ter periksa dalam dugaan kasus tersebut.
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait
Diketahui dugaan kasus GD-OTA Tahun 2009 berbandrol Rp.8. 850.000.000 ini bermula ketika ada laporan dari Koran Perangi Korupsi (KPK) yang mengindikasikan ada praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.
Sehingga oleh KPK kasus dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) perkara ini diserahkan ke Kejari, hingga kemudian bermuara di Kejari Talaud. (***/J/Mo)






