oleh

Dr Rivo Manansang : Pesta Adat Tulude Miliki Nilai Sakral

Sitaro– Pelaksanaan pesta Adat Tulude bagi etnis Nusa Utara, baik yang dilaksanakan  di wilayah Nusa Utara maupun diaspora, menggugah hati seorang caleg DPRD Provinsi Sulut Dr. Rivo Manansang SE,M.Si, dari Partai Gerindra.

Menurut putra Nusa Utara ini, dirinya  sangat mengapresiasi gelaran pesta adat Tulude yang saat ini di laksanakan dimana-mana, sebab pesta adat ini adalah bagian pemujaan adat yang sakral dan meniti dan memulai kehidupan (meruwat) menolak segala bala dan mengembalikan alam dan sekitarnya, kepada lestari dari kerusakan dan sakit penyakit, ketika kita memasuki dan menapaki tahun yang baru.

“Pesta tulude ini bukan hanya di letakan sebagai sebuah pesta adat dalam pemahaman arti sempit (seremonial ) budaya “Sasele Turo”,tapi benar-benar menghayati makna yang terkandung dalam pesan-pesan ritual adat yang sesungguhnya,” tukas Dr Rivo.

Lanjut di katakan Dr Rivo, selaku anak daerah yang dibesarkan dalam kaidah kesukuan etnis Nusa Utara, dirinya sangat mengharapkan budaya adat leluhur ini di pahami sebagai bahagian yang tidak terpisahkan dari karakter atau jati diri orang Nusa Utara yang satun Medalahungge, Mengghaghighile  dan Mesasimbua Wusa dalam corak hidup setiap hari,artinya orang Nusa Utara itu adabnya sangat tinggi termasuk mencintai dan melestarikan budaya dan memajukan daerahnya sendiri.

“Pemahaman gelar adat tulude, merupakan momentum sakral memulai awal kehidupan di tahun yang baru, menapaki ,dan melanjutkan kehidupan yang penuh taggung jawab, dan memohon kepada Sang Maha Kuasa untuk selalu berada dalam mengelolah kehidupan dan alam semesta menjadi baik dan penuh taggung jawab sebab upacara tulude dan pemahamannya komplex dan ritual.”Tutur Dr Rivo.

Dari berbagai percakapan yang dilakukan awak media bersama sang motivator ekonomi lulusan S3 Brawijaya ini, di peroleh berbagai simpulan bahwa kedepannya legitimasi Dewan Adat Sitaro perlu di perkuat dan budaya lokal orang Nusa Utara lebih khusus gelar adat ritual Tulude ini,harus nemiliki pengakuan atau legitimasi ritual adat yang masuk dalam pengakuan negara sebagai sebuah warisan leluhur etnis Nusa Utara yang di akui oleh kancah nasional diluar Masamper sebagai sebuah daya tarik kekayaan intelektual dalam aspek budaya. (heri)