Manado – Dalam rangka memperkuat sinergitas, pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah kab/se Sulut.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Prov Sulut, (DP3A) Daerah Provinsi Sulut dr Kartika Devi Tanos, MARS, Senin (19/9/2022) melalui Luring dan Daring.
dr Devi mengatakan ada sejumlah agenda yang dibahas dalam rakor tersebut yakni, yang pertama terkait Deklarasi Sipatokaan ” Strategi pencegahan terkoordinasi perkawinan usia anak ” rencananya didalamnya ada penandatanganan pakta integritas dari pimpinan kab/kota di sulut.
“Karena tingkat perkawinan usia anak di Sulut cukup tinggi diatas presentasi rata-rata nasional,” bebernya.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Dan kedua, beber dr Devi terkait Persiapan Hari Anak Sedunia di bulan November mendatang. agenda ketiga, terkait persiapan penilaian kab/kota layak anak 2023 dan APE 2023.
“Serta pembahasan yang keempat yakni terkait sinergitas program DP3A provinsi dan kab/kota,” tuturnya.
Sembari dirinya berharap dengan digelar rakor bersama pemerintah kab/kota ini semua program kegiatan akan berjalan maksimal demi terwujudnya program OD-SK untuk Sulut semakin hebat. (*/J.Mo)






