Sulut – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulut, dr.Kartika Devi Tanos, Mars, melakukan Penguatan Peran dan Fungsi Gugus Tugas KLA tahun 2022 di Kabupaten Bolmong, Rabu (16/03/2022).
Pada kesempatan itu, dr Devi memberikan motivasi untuk terus melakukan pengembangan KLA pada para pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA terdiri Lembaga Eksekutif, Yudikatif, Legislatif, para Perangkat Daerah, Masyarakat, Dunia Usaha, Media dan Forum Anak.
“Dorongan diberikan agar secara bersama sama dapat bersinergi, berkolaborasi dalam pemenuhan dan perlindungan pada Lima Klaster Hak Anak, dengan harapan agar terwujudnya KLA di Kabupaten Bolaang Mongondouw.” Jelas dr Devi.
Adapun 5 (lima) Klaster anak antara lain, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dasar dan Kesejahtraan, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta Perlindungan Khusus Anak. (J.Mo)
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah







