Sulut – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulut, dr.Kartika Devi Tanos, Mars, melakukan Penguatan Peran dan Fungsi Gugus Tugas KLA tahun 2022 di Kabupaten Bolmong, Rabu (16/03/2022).
Pada kesempatan itu, dr Devi memberikan motivasi untuk terus melakukan pengembangan KLA pada para pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA terdiri Lembaga Eksekutif, Yudikatif, Legislatif, para Perangkat Daerah, Masyarakat, Dunia Usaha, Media dan Forum Anak.
“Dorongan diberikan agar secara bersama sama dapat bersinergi, berkolaborasi dalam pemenuhan dan perlindungan pada Lima Klaster Hak Anak, dengan harapan agar terwujudnya KLA di Kabupaten Bolaang Mongondouw.” Jelas dr Devi.
Adapun 5 (lima) Klaster anak antara lain, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dasar dan Kesejahtraan, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta Perlindungan Khusus Anak. (J.Mo)
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”








