Sulut – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulut, dr.Kartika Devi Tanos, Mars, melakukan Penguatan Peran dan Fungsi Gugus Tugas KLA tahun 2022 di Kabupaten Bolmong, Rabu (16/03/2022).
Pada kesempatan itu, dr Devi memberikan motivasi untuk terus melakukan pengembangan KLA pada para pihak yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA terdiri Lembaga Eksekutif, Yudikatif, Legislatif, para Perangkat Daerah, Masyarakat, Dunia Usaha, Media dan Forum Anak.
“Dorongan diberikan agar secara bersama sama dapat bersinergi, berkolaborasi dalam pemenuhan dan perlindungan pada Lima Klaster Hak Anak, dengan harapan agar terwujudnya KLA di Kabupaten Bolaang Mongondouw.” Jelas dr Devi.
Adapun 5 (lima) Klaster anak antara lain, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan dasar dan Kesejahtraan, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta Perlindungan Khusus Anak. (J.Mo)
- PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Bersama Isteri Tercinta Menghadiri Perayaan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa
- Delapan Dekade Menyalakan Iman, Dari Mimbar GMIM Bait-Lahim Talete Satu Menggema Ajakan Membangun Tomohon








