Bonebol-DPRD Bone Bolango secara resmi telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Bone Bolango 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Jumat (11/07/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses pembahasan yang panjang antara pihak eksekutif pemerintah dan Badan Anggaran DPRD Bone Bolango beberapa waktu yang lalu, serta telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus memberikan apresiasinya kepada tim Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan.
“Usai disahkan kami pihak DPRD berharap agar ini dapat segera dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memperoleh nomor registrasi perda,” kata Faisal saat memimpin sidang.
- Bupati FDW Buka Kegiatan GENCARKAN,Tingkatkan Kesejahteraan Petani
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Ismet Mile dan Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus. ***








