Bonebol-Penetapan Propemperda Bone Bolango 2025 ini telah ditetapkan dan dibahas melalui Rapat Paripurna Tingkat DPRD pada 25 November 2024.
Dalam rapat tersebut, telah disebutkan terdapat 22 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah siap dibahas oleh Bapemperda DPRD Bone Bolango ditahun depan.
Romi Mohamad selaku Ketua Bapemperda menjelaskan rincian 22 Ranperda yang dimaksud.
Kata Romi, dari 22 Ranperda tersebut 18 diantaranya adalah Ranperda usul dari DPRD, 1 Ranperda dari Bupati dan 3 Ranperda sisanya merupakan Ranperda kumulatif terbuka.
- Regulasi Pembatasan Gawai Untuk Siswa, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Kepada Gubernur Yulius Selvanus
- Evaluasi Kinerja Triwulan 1, Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dengan Dinas Pendidikan Daerah
- Hadirkan Listrik Tanpa Kedip, PLN Sukses Kawal Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Pulau Miangas Sulawesi Utara
“Dari 22 ranperda itu, Ada 6 ranperda yang merupakan sisa hutang ranperda yakni ranperda rencana induk penanaman modal,ranperda penertiban hewan lepas, ranperda tata cara penyusunan perencanaan pembangunan daerah, ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,ranperda penyelenggaraan pendidikan,dan ranperda ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” Jelas Romi.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Faisal Mohie juga menegaskan bahwa Ranperda yang telah disebutkan tersebut belum mengakomodir Ranperda usul inisiatif sehingga akan ditambahkan dalam waktu dekat ini.
“Alhamdulilah diparipurna tadi, ada Propemperda disamping peraturan-peraturan daerah yang reguler juga ada 5-6 ranperda hasil inisiasi DPRD. Inilah beberapa ranperda yang coba kita bahas ditahun 2025 tentu saja itu belum mengakomodir ranperda usul inisiatif eksekutif yang memang akan dimasukan beberapa waktu Ke depan,” ujar aleg Faisal Mohie. (***)








