MORUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara secara resmi menetapkan pasangan Dr. dr. Delis Julkarson Hehi MARS dan H. Djira K. SPd, MPd sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morut periode 2021 – 2024.
Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Morowali Utara di Ruang Sidang DPRD di Kolonodale, Kamis malam (22/4/2021).
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj. Megawati Ambo Asa, dan didampingi Wakil Ketua H. Muhammad Safri.
Hadir pula pasangan calon Delis-Djira didampingi istri masing-masing, Kapolres, dan para Kepala Dinas/OPD setempat.
Sidang tersebut berlangsung lancar dan tertib. Hanya dibutuhkan waktu sekitar satu jam untuk menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Morut tersebut.
- Semarak HUT Kemerdekaan RI, Warga Tegalmunjul Gelar Jalan Sehat dan Pesta Rakyat
- Sarifuddin Sudding Lantik Pengurus DPC PAN Morut Periode 2025- 2030, H Akbar : Kami Optimis PAN Morut Mampu Memenangkan Kontestasi Politik di 2029
- Ratusan Warga Padati Peringatan Maulid Nabi, di Masjid Siti Rahma Mamala
Dokumen penetapan tersebut selanjutnya disampaikan ke Pj. Bupati Morut untuk diteruskan ke Gubernur Sulteng. Sesuai ketentuan, gubernur kemudian akan meneruskan ke Mendagri untuk mendapatkan SK Pelantikan.
Sebelumnya, pada siang harinya pasangan calon Delis-Djira ditetapkan sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morut.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Sidang yang dipimpin Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim hanya dihadiri pasangan calon Delis-Djira. Paslon lainnya Holiliana-Abudin tidak hadir.
Seperti diketahui, pilkada Morut diikuti dua pasangan calon yakni Dr. dr. Delis Julkarson Hehi MARS – H. Djira K SPd MPd dan Holiliana-Abudin Halilu.
Selanjutnya pasangan Delis-Djira tinggal menunggu SK Mendagri untuk dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara. (Johnny)





