Manado-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Tahun 2027, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (12/10/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi Michaelah Paruntu dan Royke Anter selaku Wakil Ketua Dewan, dan dihadiri lebih dari separuh (Kuorum) Anggota Dewan.
Ketua Dewan Andi Silangen menyampaikan Rencana Kerja (Renja) yang ditetapkan ini akan menjadi pedoman bagi Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen dan rencana anggaran unruk tahun 2027.
“Rencana kerja merupakan Panduan kegiatan DPRD Sulawesi Utara dalam tahun 2027 yang berdasarkan masukan dari Alat Kelengkapan DPRD kepada Pimpinan DPRD, maka melalui Badan Musyawarah Kami sepakati Rencana Kegiatan Tahun 2027, ujar Andi Silangen.
Dengan demikian Rencana Kerja Tahunan DPRD Provinsi Sulut ditetapkan dan dituangkan dalam keputusan DPRD, pungkasnya. (*JM)






