Deprov-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda membahas perubahan jadwal rapat bersama BPK, Selasa (20/05/2025).
Rapat ini dilaksanakan untuk meninjau dan menyesuaikan kembali agenda kegiatan DPRD agar dapat berjalan sesuai dengan dinamika dan kebutuhan yang berkembang.
Anggota Komisi III DPRD provinsi Gorontalo Faizal Hulukati, SE, menyatakan perubahan jadwal ini dilakukan untuk mengakomodasi berbagai perkembangan terbaru, termasuk penyesuaian jadwal rapat, serta kegiatan-kegiatan penting lainnya yang memerlukan perhatian khusus.
“Apabila terjadi perubahan jadwal yang di laksanakan oleh Banmus harus melalui sidang paripurna dan tadi sudah di bacakan perubahan jadwal tersebut dan akan menyesuaikan dengan agenda yang ada,” jelas Faizal.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Dijelaskan Ketua Fraksi PPP, ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dewan dapat berjalan dengan lancar dan tetap fokus pada pencapaian prioritas pembangunan daerah. Selain itu, penyesuaian juga mempertimbangkan masukan dari setiap komisi dan fraksi, sehingga agenda yang disusun dapat mencerminkan kepentingan semua pihak.
“Perubahan agenda kegiatan yang diusulkan adalah kegiatan rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang semula di jadwalkan pada, Senin 19 Mei 2025, dengan pengunduran jadwal menjadi 21 Mei 2025.”tandas Faizal.
Dengan adanya perubahan agenda ini, DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Has)








