Morut -Bupati Morowali Utara (Morut) diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Krispen Hebret Masu SSTP MSi, menghadiri Rapat Paripurna Ke- 1 pembukaan masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, serta Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Morut, Hj Warda Dg Mamala SE, dihadiri 13 Anggota DPRD Morut, serta sejumlah Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut.
Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, dalam sambutannya, menjelaskan, dalam masa persidangan II agenda yang dibahas, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morut, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dan Kabupaten, serta Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Morut, kunjungan kerja (kunker) DPRD Morut, serta AKD lainnya.
“Merupakan sebuah kewajiban DPRD, untuk mengevaluasi atau melakukan pengkajian terhadap anggaran yang digunakan Pemda, sebagai bentuk tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan fungsi pengawasannya.” jelas Warda.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Ia mengatakan, dari hasil rapat internal dengan agenda perubahan AKD, disepakati saudara Yaristan Palesa SH, sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) yang baru.
“Berdasarkan Rapat Internal Bapemperda, telah disepakati bersama mengangkat saudara Yaristan Palesa sebagai Ketua Bapemperda yang baru,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Ketua DPD II Partai Golkar Morut, menyampaikan harapan untuk seluruh tugas dan program yang telah direncanakan, kiranya bisa berjalan dengan baik, demi kemajuan pembangunan yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta. (*/NAL)








