Minsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun anggaran 2020,bertempat di ruang sidang kantor DPRD Minsel.
Rapat Paripurna LKPJ tersebut di hadiri Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH bersama Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, dan di pimpin Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa SE, didampingi Wakil Ketua Paulman Runtuwene, diikuti secara virtual Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE. serta dihadiri anggota DPRD Minsel.
Penyampaian LKPJ Bupati dan Wakil Bupati, direspon DPRD dengan memberikan beberapa catatan untuk perbaikan. Dan akan dilanjutkan pembentukan panitia khusus (Pansus) LKPJ 2020 untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
“Ada beberapa poin yang menjadi catatan untuk program dan peningkatan pembangunan yang lebih baik,” ujar Lumowa.
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH, mengatakan penyampaian LKPJ 2020 merupakan Progres Report terhadap pelaksanaan Tugas-tugas Desentralisasi, tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan yang dicapai selama tahun anggaran 2020.
Turut hadir, Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Pengadilan Agama Amurang, pejabat eselon II, III dan IV Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (QQ)








