Manado – Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Manado Ruang Rapat Paripurna pada Selasa (4/1/2022) siang.

Rapat Bamus dilaksanakan dengan Agenda tutup Tahun Sidang 2021 dan Buka Tahun Sidang 2022 dan Penjadwalan Agenda DPRD Lainnya.

- Tim Pemda Morut Mediasi, Gugatan Sengketa Pilkades Baturube Dan Lanumor
- Kementerian ATR/BPN, KPK, Dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama, Upaya Pencegahan Korupsi Serta Penguatan Ekonomi Daerah
- Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone dan Adrey Laikun.
“Dari 40 anggota dewan, yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 23 anggota dewan, sehingga sidang paripurna dinyatakan korum untuk dilaksanakan,” kata Nortje Van Bone.

Nortje Van Bone membeberkan kinerja yang telah dicapai DPRD Manado.
“Terima unjuk rasa 10 kali, reses 2 kali, kunjungan kerja di dalam daerah dan luar daerah dan menghasilkan produk DPRD keputusan pimpinan dewan 18 buah serta Perda 2 buah,” sebut Van Bone.
Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Manado Adi Zainal Abidin serta anggota DPRD dan staf. (*)








