Redaksisulut.com Kotamobagu,-Kasus penggelapan uang transportasi Bimbingan Teknis (Bimtek) perangkat desa se Kotamobagu sebanyak 573 juta rupiah mendapat perhatian khusus DPRD Kota Kotamobagu, Jumat 12 Juli 2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Syariffudin Junaidi Mokodongan kepada mengatakan kasus dugaan penggelapan uang transportasi Bimtek yang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kotamobagu harus menjadi perhatian bersama, terutama pimpinan Perangkat Daerah.
Menurut Syarif, uang transport yang disetorkan ke ASN inisial RK itu adalah kebijakan dari pimpinan.“Kebijakan pimpinan OPD itu mempengaruhi. Ada kesalahan mekanisme, kan ada bendahara di setiap OPD, kenapa prosesnya seperti itu, ini berarti kebijakan pimpinan,” ucapnya.
Syarif menambahkan, pemerintah saat ini telah menerapkan transaksi antar bank, tidak menganjurkan melakukan transaksi secara cash.“Dan sekarang makannya ada yang namanya mengurangi transaksi secara cash, jadi transaksinya antar bank, pemerintah mengambil langkah seperti itu, karena untuk menghindari hal-hal seperti ini,” tambah Syarif.
- Tindak Lanjuti Arahan Bupati Delis, Wabup Djira Pimpin Rakor MCSP KPK 2026
- Zaldi Amir Pastikan Target Pensertipikatan Aset Dan Optimalisasi Tata Ruang di Morut, Berjalan Efektif Dan Tepat Sasaran
- AZKO Resmi Hadir di Tomohon, Lengkapi Pengalaman Belanja Rumah dan Gaya Hidup Bersama Chatime dan Cupbop
Wakil Ketua DPRD dari Partai Nasdem itu menegaskan DPRD akan melakukan dengar pendapat dengan pihak OPD terkait kasus yang terjadi.“Kalau dari pihak kami, pasti akan mengambil langkah untuk proses dengar pendapat, segera,” tegasnya.
Politisi dari Partai Nasdem itu berharap agar dinas terkait dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi.“Dan kita berharap belum ada proses kegiatan yang dijalankan disana, selama (kasus) ini belum jelas. Karena ada indikasi hal-hal yang kurang baik disitu. Oleh karena itu tentu kita harus melakukan langkah proses dengar pendapat dengan PMD,” tandasnya. (Midi)








