Tomohon-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Daerah Kota Tomohon menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan dan Penanganan Anak dan Perempuan Korban (AMPK) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Grand Master Villa Tomohon, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bersama terkait bahaya dan dampak hukum dari tindak pidana kekerasan seksual, serta langkah-langkah pencegahannya.
Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas PPA Kota Tomohon, Masna J. M. Pioh, S.Sos.,
Masna Pioh menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah hak yang wajib dipenuhi oleh negara dan menjadi tanggung jawab semua pihak.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga layanan, dan masyarakat luas.
“Diharapkan lewat kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan dan Penanganan Anak dan Perempuan Korban (AMPK) Tingkat Daerah Kabupaten/Kota ini akan terjalin sinergi yang lebih kokoh antar pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak di wilayah Kota Tomohon,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 2025 dari pemerintah pusat.
“Kegiatan ini kita laksanakan agar teman-teman yang berhubungan langsung dengan perlindungan anak dan perempuan, khususnya pencegahan kekerasan, bisa memberikan layanan yang maksimal,” ujarnya. (Bert)








