Tomohon-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Walikota Tomohon, masa jabatan tahun 2021-2024.
Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djimmy Sundah, didampingi Para Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, D.E.A. dan Erens Kereh, A.M.K.L.serta di hadiri para Anggota DPRD Kota Tomohon.
Hadir juga dalam rapat paripurna ini, Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Masna Pioh S.Sos.
Diketahui, rapat paripurna kali ini telah sesuai Keputusan Badan Musyawarah tentang penetapan agenda kegiatan DPRD Kota Tomohon Bulan Juli 2023.
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
- Wakil Bupati Tendris Bulahari Melepas Pawai Takbir Hari Raya Idhul Adha 1447 Hijriah
Rapat Paripurna ini turut di hadiri, Forkopimda kota Tomohon, Kapolres Tomohon yang diwakili oleh Kepala Satuan Intel Polres Tomohon Iptu Slamet, Kajari Tomohon diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Natalia Rungkat SH, serta anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Sampai berita ini diturunkan belum tahu apa alasan sehingga munculnya pengusulan pemberhentian Wakil Walikota Kota Tomohon Wenny Lumentut. (Onai Mamoto)






