Tomohon-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Walikota Tomohon, masa jabatan tahun 2021-2024.
Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djimmy Sundah, didampingi Para Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, D.E.A. dan Erens Kereh, A.M.K.L.serta di hadiri para Anggota DPRD Kota Tomohon.
Hadir juga dalam rapat paripurna ini, Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Masna Pioh S.Sos.
Diketahui, rapat paripurna kali ini telah sesuai Keputusan Badan Musyawarah tentang penetapan agenda kegiatan DPRD Kota Tomohon Bulan Juli 2023.
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki
- Pemkab Minut Sambut Program Investasi PCPM, Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Penguatan Ekonomi Daerah
Rapat Paripurna ini turut di hadiri, Forkopimda kota Tomohon, Kapolres Tomohon yang diwakili oleh Kepala Satuan Intel Polres Tomohon Iptu Slamet, Kajari Tomohon diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Natalia Rungkat SH, serta anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Sampai berita ini diturunkan belum tahu apa alasan sehingga munculnya pengusulan pemberhentian Wakil Walikota Kota Tomohon Wenny Lumentut. (Onai Mamoto)






