Manado – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dibawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang (AARS) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan membawa Kota Manado meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Kota/Kabupaten Se- Provinsi Sulawesi Utara dilaksanakan di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026).
Wakil Walikota dr Richard Sualang usai menerima penghargaan tersebut opini mengatakan WTP adalah hasil dari komitmen, disiplin, dan kerja bersama seluruh jajaran pemerintah Kota Manado.

“Puji syukur, Pemerintah Kota Manado kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2025 yang telah diaudit oleh BPK RI,” ujar Sualang.
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Terima kasih kepada seluruh perangkat daerah, ASN, dan semua pihak yang telah berkontribusi.
“Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menghadirkan pemerintahan yang profesional serta terpercaya bagi masyarakat Kota Manado,”pungkas Sualang.
Tampak hadir Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo SE MM Ak CA CSFA ERMAP GRCP GRCA, Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang, Ketua DPRD Kota Manado Dra Aaltje Dondokambey, Seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Se- Sulawesi Utara, Ketua DPRD Se- Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah se- Sulawesi Utara, Inspektur dan Kepala Keuangan Se- Sulawesi Utara. (*Adve)










