Manado-Pernyataan mengenai Pers adalah Pilar Keempat Demokrasi diungkapkan oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, saat menggelar Diskusi Dialektika bersama Wartawan Pos Liputan Dewan Provinsi yang bertajuk “Ngopi Bareng Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut yang digelar di Parkiran Hall, Kantor DPRD Sulut, Selasa (28/7/2026).
Ketua Dewan Andi Silangen mengulik tentang peran penting pers dalam demokrasi dimana pers menjalankan fungsi yang sangat krusial.
Silangen menuturkan Pers/Media berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan demi mencegah penyalah gunaan kekuasaan, disini fungsi pers berperan sebagai Kotrol Sosial.
“Tugas Wartawan untuk mendorong Pembangunan Daerah, serta berperan sebagai kontrol sosial”, ujar Silangen.
Wartawan juga bisa berfungsi sebagai mitra transparansi, penyalur aspirasi, serta berfungsi sebagai edukasi publik, imbuhnya.
Silangen menegaskan bahwa Pers harus tetap profesional, dan menjaga independensinya agar fungsi pengawasan dapat berjalan sehat.
Wartawan adalah profesi mulia layaknya Dokter, makanya harus berpegang pada kode etik, serta memiliki landasan hukum yang diatur melalui Undang-undang pers, pungkasnya. *








