Bupati Morut Delis J. Hehi saat menyerahkan SK Pengangkatan P3K
Kolonodale – Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Guru di lingkungan Pemkab Morut Tahun 2022.
Acara yang dihadiri Kepala Badan Pengembangan SDM Pemkab Morut Nimrod Tandi, Kepala BPJS Kesehatan Morut dan Kadis P dan K itu berlangsung di Aula Kantor Bapelitbangda Morut di Kolonodale, Rabu (20/4/2022).
Bupati Delis mengapresiasi para guru yang telah bertahun-tahun dengan sabar mengabdi meski tidak ada kepastian untuk diangkat sebagai PNS.
Menurut Bupati Delis , persoalan guru adalah persoalan masa depan bangsa dan daerah. Karena itu, dengan P3K ini merupakan solusi bagi guru yang selama ini telah mengabdi tanpa kepastian menjadi pegawai negeri.
- Regulasi Pembatasan Gawai Untuk Siswa, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Kepada Gubernur Yulius Selvanus
- Evaluasi Kinerja Triwulan 1, Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dengan Dinas Pendidikan Daerah
- Hadirkan Listrik Tanpa Kedip, PLN Sukses Kawal Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Pulau Miangas Sulawesi Utara
Artinya, kalau dulu saja mengabdi dengan honor tidak jelas, waktu mengajar tidak tetap, namun begitu setia dan semangat dalam mengabdi, maka sekarang setelah terima SK P3K akan lebih semangat lagi mengajar.
Mutu pendidikan Morut masih rendah dibanding daerah lain di Sulteng, karena itu peran guru sangat penting untuk mencerdaskan anak bangsa, khususnya di Morut.
“Kalau rakyat lebih cerdas, maka mereka akan lebih sehat dan lebih sejahtera. Karena itu para guru merupakan ujung tombak dalam mencerdaskan dan menyehatkan serta mensejahterakan rakyat,” ujar Bupati Delis. (*/John)






