RedaksiSulut, Mitra – Kementerian Sosial melalui Balai Sentra Tumou Tou Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) assessment usulan proposal bantuan sosial bagi penyandang disabilitas Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mitra.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Mitra Nancy Selvi Lendombela, Senin (02/10/2023) kepada media ini di ruang kerjanya.
Menurut Lendombela, assessment usulan proposal bantuan sosial bagi penyandang disabilitas yang diusulkan oleh Pemkab Mitra melalui Kepala Dinas Sosial telah dilaksanakan pekan lalu.
“Setidaknya ada 200 orang usulan penerima bantuan penyandang disabilitas yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Minahasa Tenggara,” jelas istri tercinta anggota Dewan Mitra dari PDI Perjuangan Tenny Kosegeran.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Dari hasil Assesment ini, lanjut Lendombela, akan diverifikasi/validasi jumlah penerima bantuan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Selain bantuan bagi penyandang disabilitas, ada juga bantuan berupa kaki palsu,” pungkas Nancy Lendombela sembari menambahkan diupayakan penyerahan bantuan berupa kaki palsu akan diserahkan pada tanggal 10 November 2023. (***)








