RedaksiSulut, Mitra – Kementerian Sosial melalui Balai Sentra Tumou Tou Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) assessment usulan proposal bantuan sosial bagi penyandang disabilitas Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melalui Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mitra.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Mitra Nancy Selvi Lendombela, Senin (02/10/2023) kepada media ini di ruang kerjanya.
Menurut Lendombela, assessment usulan proposal bantuan sosial bagi penyandang disabilitas yang diusulkan oleh Pemkab Mitra melalui Kepala Dinas Sosial telah dilaksanakan pekan lalu.
“Setidaknya ada 200 orang usulan penerima bantuan penyandang disabilitas yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Minahasa Tenggara,” jelas istri tercinta anggota Dewan Mitra dari PDI Perjuangan Tenny Kosegeran.
- Wakili Plt Bupati, Novia Tamaka Hadiri Peresmian SPPG Polres Kepulauan Sitaro
- Sekwan Silangen Terima Kunjungan Siswa Manado Independent School : Berikan Wawasan Mengenai Tata Kelola Pemerintahan, Layanan Publik dan Fungsi Legislatif
- Kabar Gembira! Membayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Dan Praktis
Dari hasil Assesment ini, lanjut Lendombela, akan diverifikasi/validasi jumlah penerima bantuan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Selain bantuan bagi penyandang disabilitas, ada juga bantuan berupa kaki palsu,” pungkas Nancy Lendombela sembari menambahkan diupayakan penyerahan bantuan berupa kaki palsu akan diserahkan pada tanggal 10 November 2023. (***)







