Tondano – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Gelar Pelatihan Kepemerintahan Aparatur Desa Pengelolaan keuangan Tahun 2020. Bertempat di Benteng Moraya, Senin (24/2/2020).
Acara Pelatihan di buka Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Djefry M.Tangkulung SH MAP, menyampaikan kegiatan pelatihan ini penting untuk para aparatur pemerintah desa untuk manegmen pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari APBN/APBD yaitu ADD dan DD.
Sambutan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Dr.Deny Mangala, M.SiĀ mengingatkan kepada Hukum tua bahwa untuk tetap selalu berhati hati dalam menggunakan ADD dan DD saat mengelola keuangan untuk pembangunan desa.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa telah ada MoU dengan pihak Polres Minahasa dan Kejaksaan Negeri Tondano untuk mengawasi penggunaanya. Saya berharap agar para Hukum tua menggunakan dana desa sesuai manfaatnya.”Ucap Mangala.
- Capaian Visi-Misi Pemprov Sulut 2025 Terbukti, Program Strategis YSK-Victory Dirasakan Masyarakat
- Dinas Perkim Sangihe Lakukan Perampungan Data Bencana Gempa, Sekaligus Salurkan Bantuan RTLH dan Bantuan Bencana Sebelumnya
- Wamen ATR/Waka BPN Raker Bersama DPR RI, Kawasan Hutan Harus Terintegrasi Tata Ruang
Asisten Kesra juga mengingatkan tentang situasi Kamtibmas agar acara keramaian di desa jangan melewati batas sesuai ijin dan kesepakatan dengan pihak aparatur desa dan kepolisian yaitu hingga pukul 22:00 Wita dan jika ada yang melewati batas segera laporkan kepada hukumtua,
“Para Hukum tua untuk menganggarkan Sistim Keamanan Lingkungan (Siskamling). ” Ujarnya.
Lebih lanjut Asisten Kesra menyampaikan terkait BPJS sudah 90 Persen valid, dan setiap Desa atau Kelurahan mengambil data hasil verifikasi.
Turut hadirĀ Kabid Cipta Karya Dinas PU Benyamin, mewakili Dipenda, KPPN dan Kaban Keuangan. (Ronny)








