MITRA – Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada tahun 2023 bakal mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus(DAK) fisik Rp6 miliar.
Dana DAK fisik untuk revitalisasi sarana prasarana serta pembangunan sekolah baru untuk mendukung peningkatan partisipasi siswa dan pembelajaran berkualitas yang inklusif.
“Nantinya sekolah yang akan menerima DAK fisik akan dilakuakn survei apakah layak atau tidak untuk dilakukan rehab, “ kata Kapala Dinas Pendidikan Mitra Sarah Kindangan SPd MPd.
Dikatakan Kindangan, survei dilakukan karena dalam pengusulannya oleh sekolah melalui website Dapodikdasmen.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Jadi bisa dilihat sekolah yang akan direhab nantinya sesuai jenis kerusakan ringan, sedang dan rusak berat,”ucap Kindangen.
Dijelaskannya untuk DAK tahun 2023 lebih besar dari tahun 2022 yakni Rp5 miliar.
“Dan tentunya saya berharap agar setiap tahunnya Pemerintah Pusat dapat mengucurkan dana DAK fisik untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan Sarana Prasarana (Sarpras) guna untuk menunjung kegiatan pembelajaran siswa,” pungkas Kindangen. (***)






