Sulut-Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE, secara resmi melantik Tahlis Gallang, S.IP,MM, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara, yang berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Senin (04/05/2026).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41/TPA Tahun 2026 yang ditetapkan pada 15 April 2026.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap gubernur Yulius Selvanus, saat melantik.
Gubernur Yulius dalam arahannya menekankan pentingnya peran strategis Sekprov sebagai motor penggerak pemerintahan. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah harus diperkuat, serta sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus berjalan optimal.
- Kementerian ATR/BPN, KPK, Dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama, Upaya Pencegahan Korupsi Serta Penguatan Ekonomi Daerah
- Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
- Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
“Sekprov adalah kunci. Kinerja pemerintahan harus lebih cepat, tepat, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan rekam jejak birokrasi yang matang, Tahlis Gallang diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara.
Dalam pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Ketua DPRD Sulut,Forkopimda, serta Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulut.
Prosesi pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pejabat dan tamu undangan, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan birokrasi di Bumi Nyiur Melambai. (*JM)








