Suwawa-Fredy Hadianto F. Ahmad, resmi menjabat Sekretaris DPRD (Sekwan) Bone Bolango, menggantikan Mery S.Ngadju.
Fredy di lantik bersamaan dengan 23 pimpinan tinggi pertama lainnya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bone Bolango Nomor 821.2/KEP/BUP-BB/12/233/X/2025 tertanggal 14 Oktober 2025.
Pelantikan pengambilan sumpah tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bone Bolango Ismet Mile didampingi Sekretaris Daerah, Iwan Mustapa pada, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya Bupati Ismet menekankan bahwa jabatan bukanlah sekadar penghargaan atau simbol kekuasaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
- Menteri Nusron Ingin Target PTSL 2027 Ditambah, Perluas Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
- Bahas Rencana Kerja TA 2027 Dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp.10 Triliun
- Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat Agenda Pembangunan Nasional
“Jabatan adalah amanah, bukan sekadar formalitas. Komitmen, sumpah, dan pakta integritas harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,”tegas Ismet Mile saat memberikan sambutan dalam pelantikan 24 pimpinan tinggi pertama termasuk Sekwan DPRD.
Rotasi ini menjadi bagian dari langkah penyegaran dan penataan struktur birokrasi di tubuh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Diketahui, Mery S.Ngadju sebelumnya menjabat Sekwan DPRD Bone Bolango telah masuk masa pensiun, sehingga Pemkab Bone Bolango mempercayakan kepada Fredy Hadianto F. Ahmad. untuk menjabat Sekretaris DPRD. Sedangkan Fredy Ahmad, sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bone Bolango. (*)








