Bitung, Redaksisulut – Dipimpin Plt Asisten I, Julius Ondang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung gelar apel penertiban lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Selasa, (6/7/2021).
Hal itu terlihat saat Julius memimpin apel yang digelar dipintu masuk KEK dan diikuti Satpol PP Provinsi Sulut dan Pemkot Bitung.
Dalam kesempatan Julius menyampaikan bahwa hal itu dilakukan untuk membackup Provinsi untuk penertiban mengingat dimana waktu yang diberikan sudah jatuh tempo.
“Dilapangan kami juga melakukan pendataan bagi warga yang masih bermukim di kawasan KEK sekalian melakukan pendekatan persuasif dan mengajak warga untuk mematuhi surat peringatan kedua dari Provinsi Sulut”. Katanya.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Lanjutnya bahwa, pendataan yang dilakukan untuk mengecek warga yang sukarela mau pindah agar pihaknya bisa menyiapkan angkutan.
“Untuk penertiban itu kewenangan Provinsi. Kami hanya membantu mengingatkan warga agar bisa mematuhi surat peringatan dan bisa segera meninggalkan lokasi”. Lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa dari hasil pendataan saat ini ada sekitar 600 Kepala Keluarga (KK) yang masih mendiami lahan KEK karena warga sempat mendapatkan informasi hoax soal uang relokasi sekitar Rp. 18 miliar.
“Untuk dana relokasi yang katanya Rp. 18 miliar itu tidak benar. Itu hanya berita hoax dari oknum yang ingin mencari keuntungan. Saat ini Polda sudah mengantongi data dari oknum-oknum tersebut dan itu akan segera diproses”. Tegasnya.
Terpantau, dilokasi juga di hadiri Camat Matuari, Sefferson Sumampouw, Lurah-lurah se-Kecamatan Matuari dan para THL. (Wesly)






