Bitung, Redaksisulut – Mengenai pemberitaan proyek Operasi Pemeliharaan Sumber Daya Air III di Daerah Aliran Sungai (DAS) Girian dengan anggaran pemeliharaan senilai Rp1.003.769.000,- yang diduga dikerjakan asal jadi, Jarod, bagian Administrasi CV. Eleven angkat bicara. Selasa, (30/8/2022)
Terpantau sebelumnya dalam pengerukan dengan menggunakan alat berat hanya diletakan dan dipadatkan dibantaran sungai tidak diangkut seperti pada proyek sebelumnya.
Hal ini menjadi pertanyaan bagi Komunitas Sekolah Sungai Bitung yang dimana proyek pengerukan di DAS Girian yang dikerjakan hanya asal jadi.
Baca Juga : https://redaksisulut.com/proyek-pengerukan-das-girian-asal-jadi-dipertanyakan-pihak-sekolah-sungai-bitung/
Dalam kesempatan, Jarod saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan bahwa pasir yang di padatkan itu adalah arahan dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi I.
“Pasir dan batu dipadatkan karena faktor bronjong, jadi musti ada spasi 1 meter sampai 1,5 meter. Kalau tidak bronjong akan ambruk dan ini sesuai arahan dari balai. Sisa buangan ditampung jadi penguatan bronjong dan sebagian lagi ada permintaan dari warga untuk ditampung di lahan warga dibawa bronjong”. Katanya.
Disinggung mengenai salah atau tidak aturan pengerjaan dirinya menyampaikan bahwa ini bukan soal aturan tetapi lebih ke teknis.
“Ini bukan soal aturan. Lebih ke soal teknis dan ini sudah melalui analisa di lapangan”. Katanya seraya menyampaikan bahwa ini sudah mengikuti spek dan arahan balai, diawasi balai, pengawasan dari balai dan pekerjaan memang belum selesai karena, pekerjaan terakhir kan ada perapian, pembersihan hasil pekerjaan, klo so selasi baru bisa di acc balai.
Dari informasi, dengan adanya pemberitaan ini, besok dari pihak Balai Wilayah Provinsi I akan datang turun lapangan mengecek jalanya proyek. (Wesly)