Manado-Senada dengan Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan Komitmennya dalam memastikan Pengelolaan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sesuai arahan berjalan mengikuti prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta transparan.
Satu Komando dibawah arahan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus S.E., Pemerintah Provinsi Sulut mengikuti instruksi Presiden terkait kebijakan efisiensi nasional, yakni meninjau ulang rencana belanja serta mendokumentasikan langkah-langkah penghematan. Penyesuaian belanja dilakukan pada belanja modal serta barang dan jasa agar tetap balancing dengan kondisi pendapatan Daerah dan dinamika fiskal tahun berjalan.
Dibawah pengawasan cermat Gubernur YSK, Pemprov Sulut secara konsisten melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap capaian pendapatan dan belanja.
Diakui berbagai hambatan teknis dilapangan sering ditemui, namun bisa diselesaikan dengan rapat koordinasi lintas perangkat daerah, untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan waktu yg ditentukan, serta tepat sasaran. Juga diperkuat dengan monitoring dari Kemendagri untuk menambah sistem pengawasan.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Menurut data dari Kemendagri, kinerja Pemprov Sulut (Pendapatan maupun belanja) berada diatas rata-tata nasional, yang jauh dari kategori zona merah. Posisi Kas Daerah di Perbankan juga proporsional untuk membiayai kebutuhan belanja hingga akhir tahun anggaran.
Dibawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus, Pemprov Sulut optimis realisasi anggaran tahun 2025 bisa maksimal untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara. (*JM)






