Bitung,Redaksisulut,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung gelar Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Anggaran bagi Badan Adhoc Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 26-28 Juli 2024 di Hotel Mercure ini dihadiri 247 PPK dan PPS Kota Bitung .
Terpantau di hari kedua pelaksanaan bimtek dihadiri Kajari Bitung, Dr. Yadyn, SH, MH dan membawa materi tentang Tugas dan peran Kejaksaan dalam Mitigasi Resiko Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw dalam kesempatan menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi seluruh peserta yang sudah hadir dalam bimtek.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Kiranya materi yang sudah didapatkan bisa dipelajari dan diterapkan. Dan jika nantinya ada masalah atau kendala bisa dikordinasikan dengan pimpinan”. Katanya seraya menyampaikan bahwa, selain kita menyukseskan Pilkada, kita juga harus memperhatikan pelaporan administrasi agar dalam pemeriksaan tidak ada kendala. (*/Wesly)






