Morut-Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Delfia Parenta ST ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Morut, menggantikan Gunawan ST MT.
Penugasan itu, ditandatangani langsung Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, dengan nomor surat 049/225/BPSDM/IV/2023 tertanggal 6 April 2023.
Setelah surat ini terbit, Gunawan dan Delfia langsung melakukan serah terima jabatan, bertempat di kantor BPBD Morut, Kamis (6/04/2023).
Serah terima jabatan tersebut, disaksikan para pegawai di lingkungan BPBD Morut. Baik Gunawan maupun Delfia keduanya menyampaikan sambutan singkat.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Diperoleh informasi, Gunawan ditarik dari jabatannya sebagai Kepala BPBD Morut setelah menjalani pemeriksaan khusus (Pemsus) di Inspektorat Morut.
Pemeriksaan itu dilakukan, terkait tugas dan kewenangannya sebagai pejabat eselon II. (Rls/NAL)








