Manado-Penegakan supremasi hukum di Indonesia terus di tegakan dan di galakan oleh sejumlah pengacara hebat yang ada di Sulawesi Utara.
Bukti konkritnya, Decroly Raintama and Partners Law Office yang berkantor di Lt2 Gedung Granada Jln Ahmad Yani No-05 Kota Manado sangat konsen dengan proses penegakan hukum di Indonesia.
Itupun terlihat dengan beberapa perkara yang mereka tangani yang diseriusi oleh pengacara kondang ini.
Menurut Decroly Raintama SH, MH sehubungan dengan ada upaya lelang atas objek di atas, disampaikan kepada masyarakat pada umumnya untuk tidak ikut dalam proses lelang karena sekarang ini telah berproses Persidangan di Pengadilan Negeri Manado dengan nomor perkara : 251/Pdt.G/2023/PN Mnd,” ungkap Decroly.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Lebih jauh katanya, terkait masih adanya proses persidangan di Pengadilan Negeri Manado atas perkara perdata itu, maka tidak boleh ada kegiatan di area tersebut,” tegas Decroly Raintama.
Sembari menambahkan bagi khalayak ramai yang akan ikut lelang sebaiknya jangan ikut dulu karena masih dalam tahapan proses hukum sambil menunggu putusan pengadilan tetap,” pungkas Decroly Raintama. (*/Mal)








