Minut-Dorongan masyarakat menjadi salah satu alasan Marfice Sumampouw mempertimbangkan diri maju sebagai bakal calon hukum tua Desa Mampanget, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.
Perempuan kelahiran Kolongan, 12 Maret 1982, ini ingin membawa pendekatan kepemimpinan yang terbuka, dekat dengan warga, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Bagi Marfice, pencalonan tersebut bukan sekadar upaya meraih jabatan di pemerintahan desa. Ia melihatnya sebagai kesempatan untuk mengambil tanggung jawab lebih besar dalam mendorong kemajuan desa dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Kepercayaan yang datang dari warga menjadi dorongan tersendiri baginya. Namun, ia menyadari bahwa menjadi hukum tua bukan perkara sederhana. Jabatan tersebut menuntut kemampuan mendengar aspirasi, menyikapi perbedaan, serta mengambil keputusan dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh masyarakat.
Karena itu, pendekatan yang ingin dibawanya bertumpu pada komunikasi terbuka dan keterlibatan warga. Masyarakat, menurut prinsip yang dipegangnya, harus memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan, mengajukan usulan, dan berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan desa.
Pemerintah desa, dalam pandangannya, tidak boleh terasa jauh dari kehidupan masyarakat. Kehadiran pemimpin harus tercermin dalam kesediaan mendengar, memperhatikan kebutuhan warga, serta mencari solusi atas persoalan yang dihadapi bersama.
Lahir dan besar dalam lingkungan keluarga yang menjunjung disiplin serta tanggung jawab, Marfice mengaku membawa nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai anak kedua dari dua bersaudara, ia memiliki kedekatan dengan ibunya yang berprofesi sebagai guru. Dari lingkungan keluarga, ia belajar bahwa sikap seseorang tidak hanya dinilai dari perkataan, tetapi juga dari cara memperlakukan orang lain.
Kerendahan hati, kepedulian, dan penghargaan terhadap sesama menjadi prinsip yang ingin terus dipertahankannya, termasuk jika kelak dipercaya memimpin pemerintahan desa.
Di tengah perannya sebagai istri dan ibu dari dua anak, dukungan suami menjadi salah satu sumber kekuatan dalam mempertimbangkan langkah pengabdian tersebut. Baginya, keputusan untuk mengambil tanggung jawab publik membutuhkan kesiapan pribadi sekaligus dukungan keluarga.
Marfice juga dikenal menyukai interaksi sosial. Ia senang bercengkerama, membangun komunikasi dengan berbagai kalangan, dan bermain bola voli sebagai salah satu kegiatan untuk menjaga kebersamaan.
Kedekatan dengan masyarakat ingin tetap dipertahankannya tanpa harus menunggu jabatan. Menyapa, mendengarkan, dan membuka diri terhadap orang lain merupakan hal sederhana yang menurutnya penting dalam membangun hubungan sosial.
Jika kelak memperoleh kepercayaan sebagai hukum tua, Marfice ingin menjadikan kebersamaan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia memahami bahwa pembangunan tidak dapat dibebankan kepada seorang pemimpin semata. Keterlibatan masyarakat, dukungan berbagai pihak, serta kemampuan menjaga persatuan menjadi unsur penting untuk mendorong kemajuan desa.
Perbedaan pendapat, menurut semangat yang ingin dibawanya, tidak seharusnya menjadi penghalang bagi masyarakat untuk bekerja bersama. Sebaliknya, setiap aspirasi perlu mendapat ruang agar keputusan yang diambil dapat mempertimbangkan kebutuhan warga secara lebih luas.
Marfice juga ingin memastikan bahwa kedekatan dengan masyarakat tidak berhenti sebagai bagian dari pencalonan. Apabila mendapat amanah, hubungan tersebut harus diwujudkan melalui tindakan dan pelayanan sehari-hari, tanpa membedakan kelompok atau latar belakang warga.
Meski demikian, langkahnya menuju kursi hukum tua masih bergantung pada proses dan kepercayaan masyarakat. Keinginan untuk mengabdi perlu dibuktikan melalui kesiapan memikul tanggung jawab serta kerja nyata apabila kelak terpilih.
Di balik kesederhanaannya, Marfice membawa harapan untuk ikut menentukan arah kemajuan Desa Mampanget. Ia ingin memasuki ruang pengabdian yang lebih luas tanpa meninggalkan nilai-nilai yang membentuk dirinya.
Satu pesan keluarga yang terus dipegangnya adalah selalu mengandalkan Tuhan. Prinsip tersebut menjadi pengingat baginya untuk menjalani setiap kesempatan dengan kerendahan hati dan tanggung jawab.
Bagi Marfice Sumampouw, kepercayaan masyarakat bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus dijawab dengan pelayanan dan tindakan nyata. (T3)








