Kotamobagu-DPRD Kota Kotamobagu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Pansus ini beranggotakan 10 orang dari berbagai fraksi dan akan bekerja selama 30 hari sejak dokumen LKPJ diserahkan oleh kepala daerah.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu fraksi yang turut berkontribusi dengan mengutus dua kader terbaiknya untuk bergabung dalam Pansus tersebut.
Dua kader yang ditunjuk adalah Dani Iqbal Mokoginta dan Asni Labantu. Keduanya dikenal aktif di Komisi II DPRD Kotamobagu, dengan Dani menjabat sebagai Ketua Komisi dan Asni sebagai anggota.
Refly yang juga menjabat Ketua PC Ansor Kotamobagu menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen PKB untuk memastikan evaluasi LKPJ berjalan objektif dan konstruktif.
- Bidik PAD Rp 8 Triliun, Gubernur Yulius Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
Dihubungi secara terpisah, Asni Labantu mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh pimpinan fraksi dan partai.
“Alhamdulillah, kami telah menjalankan tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Asni.
Keikutsertaan dua kader PKB ini diharapkan dapat memperkuat peran pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran dan kebijakan tahun 2024 oleh pemerintah daerah.(*)







