Minut-Pemerintah Desa Lihunu, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara telah memulai langkah proaktif untuk melindungi pesisir pantai mereka dengan memulai pembangunan talud abrasi.
Pekerjaan ini merupakan bagian dari program Dana Desa (DD) tahap satu tahun 2023.
Penjabat Hukum Tua Desa Lihunu, Sinorita Sentinuwo, melalui Bendahara Desa Norma Gaghenggang, menjelaskan bahwa dalam tahap pertama Dana Desa tahun ini, prioritas utama adalah membangun talud pemecah ombak sepanjang 70 meter di jaga VI. Dengan dana sebesar Rp. 107.842.750, langkah ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya abrasi yang dapat mengancam lingkungan pesisir Desa Lihunu.

- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
“Desa Lihunu berada di pesisir pantai, untuk itu prioritas dana desa tahap 1 adalah pembangunan talud pemecah ombak guna mencegah terjadinya abrasi,” ujar Norma.
Pentingnya partisipasi aktif dari warga masyarakat Desa Lihunu dalam mengawasi langsung pelaksanaan pekerjaan ini.
Norma berharap warga dapat berperan aktif dalam mengawasi dan berpartisipasi secara langsung dalam proyek ini. Dengan keterlibatan mereka, diharapkan proyek talud abrasi ini akan berhasil dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (T3)









