Minut– Potensi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi lahan kering kembali menjadi perhatian serius di Minahasa Utara. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Minahasa Utara bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan di depan kawasan Rae Waya Hills, Airmadidi, Kamis (22/10/2026).
Respons cepat petugas dilakukan setelah menerima informasi melalui layanan darurat Call Centre 112, yang kemudian disusul laporan langsung dari masyarakat. Personel bersama armada pemadam segera menuju lokasi untuk mengendalikan kobaran api agar tidak merambat ke kawasan wisata maupun fasilitas umum di sekitarnya.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pelokalisasian titik api dan pemadaman intensif. Langkah ini menjadi bagian dari penanganan darurat untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Minahasa Utara menegaskan kesiapsiagaan personel terus dipertahankan, terutama di tengah kondisi cuaca yang meningkatkan kerawanan kebakaran. Vegetasi yang mengering membuat lahan lebih mudah terbakar dan berpotensi mempercepat perambatan api.
Meningkatnya kejadian karhutla juga menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada. Warga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok yang masih menyala.
Masyarakat yang menemukan titik api diimbau segera melaporkannya melalui Call Centre 112 agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.
Berkat penanganan cepat personel di lapangan, kebakaran lahan di depan kawasan Rae Waya Hills berhasil dikendalikan. Petugas juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada bara api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Kecepatan pelaporan dan respons petugas menjadi faktor penting dalam menekan risiko meluasnya karhutla. Karena itu, kewaspadaan masyarakat dan kesiapan petugas perlu berjalan beriringan untuk mencegah kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Minahasa Utara. (*)





